Bawaslu Cimahi Tekankan Peran Strategis PTPS dalam Pengawasan Pilkada 2024

JABAR EKSPRES – Bawaslu Kota Cimahi melantik 239 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Kecamatan Cimahi Utara, Minggu (03/11/2024). Pelantikan ini menjadi upaya dalam mempersiapkan pengawasan ketat pada Pilkada 2024, dengan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin menegaskan peran vital PTPS dalam memastikan pemilu berjalan sesuai aturan.

Yasin menyampaikan tiga poin utama yang harus dipedomani anggota PTPS, yakni keberanian, ketegasan, dan pemahaman regulasi.

BACA JUGA:Bahas Isu Lingkungan, Presiden Prabowo akan Kumpulkan Pejabat Daerah

“Anggota PTPS harus berani datang lebih awal untuk memastikan TPS siap tepat waktu, berani memprotes jika ada pelanggaran, dan piawai dalam mencatat alat kerja yang akan menjadi bukti pengawasan,” ujar Yasin saat ditemui di Cimahi, Senin (4/11/24).

Selain itu, Yasin menekankan pentingnya menjaga kesehatan, mengingat PTPS akan berada di garis depan selama proses pemungutan suara.

Bawaslu juga menyiapkan forum pelatihan bagi anggota PTPS untuk memperdalam pemahaman mereka tentang regulasi.

“PTPS adalah ujung tombak Bawaslu di TPS, dan kami berharap semua anggota bisa menjalankan tugas tanpa hambatan kesehatan,” tambahnya.

BACA JUGA:Pabrik Tekstil di Baleendah Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar

Yasin berharap, dengan pengawasan yang optimal, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Harapan saya, selama pelaksanaan pilkada tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar sesuai regulasi tidak ada satu pun regulasi yang di langgar,” katanya.

Yasin mengingatkan, setiap temuan pelanggaran di TPS harus segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota.

“Bagi anggota PTSP apabila ada temuan di TPS maka harus segera melaporkan ke pengawas tingkat kelurahan, kecamatan selanjutnya kami pihak Bawaslu akan menindaklanjuti kejadian tersebut,” tandasnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan