Bawaslu Cimahi Tekankan Peran Strategis PTPS dalam Pengawasan Pilkada 2024

Pelantikan dan Pembekalan PTSP oleh Bawaslu Kota Cimahi (ist)
Pelantikan dan Pembekalan PTSP oleh Bawaslu Kota Cimahi (ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bawaslu Kota Cimahi melantik 239 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Kecamatan Cimahi Utara, Minggu (03/11/2024). Pelantikan ini menjadi upaya dalam mempersiapkan pengawasan ketat pada Pilkada 2024, dengan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat TPS.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin menegaskan peran vital PTPS dalam memastikan pemilu berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Yasin menekankan pentingnya menjaga kesehatan, mengingat PTPS akan berada di garis depan selama proses pemungutan suara.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Pegawai Komdigi Terlibat Judi OnlineKetua MPR Ahmad Muzani Titipkan Tiga Pesan Penting kepada Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bawaslu juga menyiapkan forum pelatihan bagi anggota PTPS untuk memperdalam pemahaman mereka tentang regulasi.

“Harapan saya, selama pelaksanaan pilkada tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar sesuai regulasi tidak ada satu pun regulasi yang di langgar,” katanya.

Yasin mengingatkan, setiap temuan pelanggaran di TPS harus segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota.

“Bagi anggota PTSP apabila ada temuan di TPS maka harus segera melaporkan ke pengawas tingkat kelurahan, kecamatan selanjutnya kami pihak Bawaslu akan menindaklanjuti kejadian tersebut,” tandasnya. (Mong)

0 Komentar