DPR Dukung Kejagung Tindak Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

DPR Dukung Kejagung Tindak Kasus Suap Hakim Ronald Tannur
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mendukung tindakan tegas Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yang terlibat dalam kasus suap.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, langkah yang diambil Kejagung menyikapi hakim pemberi vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur itu, adalah langkah berani dan tegas terhadap oknum-oknum yang mencederai citra peradilan.

Baca Juga:Peran Pemuda Kunci Wujudkan Visi Cimahi CampernikTerima Insentif Rp100 Juta Per Bulan dari PT RBT, Harvey: Saya Juga Baru Tahu

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi. Pasca operasi tangkap tangan (OTT) dan penyelidikan terhadap sejumlah bukti, Rabu (23/10).

Selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman (LR), sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Kemudian, pada Jumat (25/10), Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka lainnya yakni mantan Kabadiklat Kumadil Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR). Sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Ronald Tannur.

0 Komentar