DPR Dukung Kejagung Tindak Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mendukung tindakan tegas Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yang terlibat dalam kasus suap.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, langkah yang diambil Kejagung menyikapi hakim pemberi vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur itu, adalah langkah berani dan tegas terhadap oknum-oknum yang mencederai citra peradilan.

Selain itu, Adoe mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama proses hukum, agar kasus ini dapat diproses dengan transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Batal Vonis Bebas, Ronald Tannur Ditangkap di Surabaya

“Kami di DPR akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, termasuk penguatan lembaga penegak hukum agar tidak ada lagi ruang bagi praktik kotor ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi. Pasca operasi tangkap tangan (OTT) dan penyelidikan terhadap sejumlah bukti, Rabu (23/10).

Selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman (LR), sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Kemudian, pada Jumat (25/10), Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka lainnya yakni mantan Kabadiklat Kumadil Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR). Sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Ronald Tannur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan