JABAR EKSPRES – Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 4 untuk program Kartu Lansia Jakarta (bansos KLJ) cair, Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahun 2024 tengah menjadi sorotan masyarakat Jakarta.
Program ini dirancang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Untuk Anda penerima manfaat dari salah satu program tersebut, simak informasi berikut ini mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara mudah untuk mencairkan saldo bansos ini.
Pencairan Bansos PKD untuk bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 dipastikan cair pada pertengahan bulan Oktober hingga akhir Desember 2024.
BACA JUGA: Bansos KLJ Tahap 4 Dijadwalkan Cair Hari ini 19 Oktober 2024? Cek Nama Penerima Pakai NIK KTP
Tanggal pencairan ini sering kali menjadi perbincangan hangat di kalangan penerima bansos PKD, karena kebutuhan untuk bantuan ini sangat mendesak.
Namun, berdasarkan informasi terbaru, bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 kemungkinan besar akan cair dalam minggu ini atau selambat-lambatnya di akhir bulan Oktober 2024.
Pencairan Bansos PKD untuk tahap ini mencakup tiga program utama, yaitu:
– Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Diperuntukkan bagi warga lanjut usia yang mengalami kesulitan secara fisik maupun psikologis.
– Kartu Anak Jakarta (KAJ): Diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.
– Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Ditujukan untuk penyandang disabilitas yang memenuhi syarat berdasarkan data di Dinas Sosial.
Besaran Bantuan yang Diterima
Setiap penerima manfaat dari KLJ, KAJ, dan KPDJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Namun, pencairan dana ini dilakukan secara akumulatif selama tiga bulan sekali, sehingga pada pencairan tahap 4 ini, para penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000.
BACA JUGA: Bansos PKD KLJ Tahap 4 Dipastikan Cair, Ini Alur Pencairannya
Jumlah tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli sembako, obat-obatan, atau kebutuhan lainnya.
Syarat untuk Menjadi Penerima Bansos PKD
Untuk menjadi penerima bansos dari program KLJ, KAJ, dan KPDJ, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu: