Kemenangan Nyata Warga Dago Elos, Muller Cs Divonis 3 Tahun Penjara

Pemkot Bandung jadi Sorotan Warga

Sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun tidak lepas jadi sorotan. Pemangku kebijakan itu seolah lepas tangan dari kasus sengketa lahan di wilayah Dago Elos, disesalkan warga yang terkena dampak. Pasalnya, pemkot tidak ikut berjuang sedari awal.

Hal tersebut diungkapkan Forum Dago Melawan, Angga Sulistya. Dirinya beranggapan pemkot bahkan tampak sudah mengakui kekalahan sejak beberapa tahun silam. Terlihat dari sikap pemkot yang tidak pernah ikut ajukan banding sejak 2017.

“Artinya ketika tidak melakukan upaya banding, mereka sudah mengakui kekalahan. Lalu Pemkot Bandung tidak memiliki hak atas Terminal Dago, di satu sisi Pemkot Bandung justru mencari aman,” ungkap Angga kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

BACA JUGA:Dinilai Abai Bertahun-tahun, Warga Dago Elos Sesalkan Sikap Pemkot Bandung

“Kami juga sempat mengkaji dari media masa, lalu mengutip pernyataan Kota Bandung yang akan patuh ke hasil pengadilan. Kalau melihat sisi kritis, mereka abai terhadap aset negara. Tidak memperjuangkan,” imbuhnya.

Kendati demikian, menurutnya, pada sejumlah agenda persidangan kasus pemalsuan data yang dilakukan Muller Bersaudara. Pihak dari Pemkot Bandung pun sudah dihadirkan untuk turut memberi keterangan sebagai saksi.

“Bagian hukum Pemkot Bandung dihadirkan, Dinas Perhubungan dan Kepala Terminal. Tapi memang ada hal menarik yang menyoroti keterangan Pemkot Bandung. Kota Bandung tetap mengklaim lebih dari 3.500 meter per segi,” jelas Angga.

Dia lantas mempertanyakan, apabila aset negara itu berharga, pemkot faktanya tidak pernah mengajukan upaya hukum lain. Khususnya banding pada 2017. Menurutnya pemkot lebih cari aman selama rangkaian kasus sengketa Dago Elos.

“Mereka sendiri menerima produk hukum pengadilan. Yang memang kami ambil pernyataan pemimpin Kota Bandung. Mereka bakal tunduk dan menaati hasil putusan pengadilan,” tuturnya.

Dari sisi kritis terhadap tata pemerintahan, kata Angga, kalau memang benar memiliki aset, berarti selama ini Pemkot Bandung telah abai terhadap aset negara. Karena tidak pernah mau untuk memperjuangkan. “Iya betul (menyesalkan keterlambatan sikap pemkot),” sesalnya.

Angga menegaskan, pihaknya bakal terus mendesak untuk memunculkan tersangka baru. Tidak berhenti terhadap Muller Cs. Para mafia tanah yang terlibat dalam sengketa lahan di Dago Elos dan harus dimunculkan dalam agenda pengadilan selanjutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan