JABAR EKSPRES – Investasi bodong Cleanspark (CLSK) berbasis kripto membuat ribuan warga Muba dari berbagai latar belakang profesi kehilangan uang. Website aplikasi tersebut kini dipastikan scam dan tidak bisa diakses.
Kasus investasi bodong kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kali ini, aplikasi Cleanspark (CLSK) menjadi sorotan karena menyebabkan kerugian besar bagi ribuan warganya. Aplikasi ini menjanjikan keuntungan dari sistem penambangan koin kripto, namun kini terbukti sebagai scam yang tak bisa diakses lagi.
Tidak hanya masyarakat biasa, para korban investasi bodong ini berasal dari beragam profesi yang mengejutkan banyak pihak. Mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), pejabat di lingkungan Pemkab Muba, hingga ASN, pengacara, wartawan, pengusaha UMKM, tokoh masyarakat, kontraktor, pekerja BUMD dan BUMN, serta ibu rumah tangga (IRT), semuanya terlibat dalam investasi ini. Banyak dari mereka yang tergiur setelah melihat sejumlah profesi yang tampak “terpercaya” ikut bergabung.
Baca Juga:Realme P1 Speed 5G Segera Hadir 15 Oktober 2024: Desain Futuristik dan Performa Handal!Baim Wong Dituding Akting di Tengah Isu Selingkuh Paula Verhoeven, Netizen: Kasihan Banget Paula
Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa kecewanya, “Awalnya saya yakin karena yang ikut banyak orang penting dan terpelajar. Tapi sekarang saya kehilangan puluhan juta, dan uang itu tidak bisa kembali.”
Kasus ini mengundang perhatian luas, mengingat jumlah korban yang begitu besar dan dampaknya yang merugikan tidak hanya secara finansial, tapi juga secara psikologis. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku di balik aplikasi Cleanspark ini.
