Menurutnya, sudah seharusnya pembangunan yang masif dilakukan di wilayah tersebut dibarengi dengan pengetatan regulasi dari sisi lingkungan. Sehingga, kerusakan ataupun dampak dari pembangunan tersebut mampu ditolerir.
“Pengetatan regulasi itu perlu, entah dari sistem drainasenya, berpangaruh tidak terhadap pembuangan di dekat DAS yang ada. Sehingga dari segi potensi banjir, bisa diredam. Yang saya lihat, justru pembangunan ini semakin mempersempit daerah aliran sungai, sistem drainase pun kerap kali melanggar amdal,” ungkapnya
“Belum lagi pembangunan yang banyak menghilangkan lahan hijau, atau pohon-pohon sumber oksigen bagi para warga sekitar. Ini yang perlu di highlight, jangan hanya pembangunan tapi mengesampingkan dampak lingkungannya,” pungkasnya
Baca Juga:Sebelum Pengundian Nomor Urut, Dikdik S Nugrahawan Nonton PersibPemkab Bandung Dinilai Lambat Tangani Korban di Masa Tanggap Darurat Pasca Gempa, Penyaluran Bantuan Tak Merata
Maka dari itu, upauq pemulihan cuaca kota membutuhkan kerja sama antara Pemkot, DPRD, dan masyarakat. Hal ini penting guna mengembalikan kembali nama Bandung sebagai kota sejuk (Dam)
