JABAR EKSPRES – Di era digital ini, semakin banyak orang yang tergiur dengan janji manis aplikasi investasi dan trading online. Salah satu yang tengah populer adalah aplikasi TXR Trading, atau dikenal juga sebagai Iam.
Namun, di balik gemerlap event dan promosi yang mereka tawarkan, ada bahaya besar yang mengintai. Aplikasi ini diduga kuat merupakan skema ponzi yang hanya menunggu waktu untuk menelan korban baru.
Saat pertama kali memasuki aplikasi atau situs TXR Trading, mungkin Anda akan disambut dengan berbagai event menarik, seperti perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Baca Juga:Spesifikasi Samsung Galaxy A55, Apakah Worth It Dibeli Di Kelas Harga 5 Jutaan?Nostalgia Link Ujian Kepekaan Google Form DISINI Gratis Tes Seberapa Peka Kamu
Event ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 18 Agustus, menawarkan hadiah ganda dan berbagai bonus yang menggiurkan. Sekilas, semuanya terlihat sah dan menggembirakan, namun jangan terkecoh.
TXR Trading, seperti banyak aplikasi ponzi lainnya, beroperasi dengan memanfaatkan sistem referral. Para pemimpin atau “leader” yang berhasil mengundang banyak anggota baru akan mendapatkan komisi. Tidak jarang, leader-leader ini tahu bahwa mereka terlibat dalam penipuan, namun karena keuntungan yang besar, mereka tetap melanjutkan aksinya.
Hal yang lebih menyedihkan, ketika aplikasi ini akhirnya kolaps dan kabur, para leader tersebut sering kali berusaha menyamarkan peran mereka dengan berpura-pura menjadi korban. Padahal, mereka sudah meraup keuntungan dari investasi orang-orang yang mereka undang. Pada akhirnya, yang benar-benar dirugikan adalah para anggota baru yang tidak mengetahui seluk beluk di balik layar.
Salah satu trik yang sering digunakan oleh aplikasi ponzi adalah dengan mendirikan kantor-kantor cabang di berbagai daerah. Kantor-kantor ini dibuat agar tampak seperti sebuah perusahaan yang sah dan terpercaya. Namun, jangan terkecoh. Meskipun ada kantor fisik, itu tidak menjamin bahwa aplikasi tersebut legal dan aman.
