JABAR EKSPRES – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bogor melaporkan eks Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (7/8).
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bogor, Nurodin mengatakan, pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy terhadap PKB soal tata kelola keuangan dan keterlibatan para kiyai di pengurusan PKB.
“Kejadian itu bermula saat Lukman Edy menghadiri pansus PKB yang dibentuk PBNU. Jadi gini, PBNU memanggil pak Lukman Edy, karena PBNU buat pansus PKB,” ujarnya saat ditemui Jabar Ekspres.
Baca Juga:Klaim Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan, Realitanya Masih Jauh dari Amanah Undang-UndangSetujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024, DPRD Kota Bogor Berikan Catatan untuk Pemkot
“Kenapa dikatakan fitnah? Karena tidak sesuai dengan apa yang kami lakukan, teknokrasi partai kita bangun, tata kelola keuangan kita rapihkan karena partai juga punya aturan,” ucapnya.
“Bicara Soal akuntabilitas, keuangan kita diaudit, seperti kemarin pasca pemilu, kami diaudit oleh tim audit independen terkait dengan dana kampanye,” sambungnya.
Sementara itu, kata Nurodin, DPD hingga DPC PKB Kabupaten Bogor hingga saat ini, selalu mengutamakan para kiyai dalam perjalanan partainya. Mengingat keberadaan PKB merupakan usaha para tokoh agama, khususnya di Nahdlatul Ulama (NU)
