JABAR EKSPRES – 20 kilogram sabu-sabu yang diduga dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama berhasil diamankan oleh Derektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
‘’Ada lima tersangka kami tangkap, salah satunya berinisial ARE warga Kalsel dan empat orang lainnya warga Bandung, Jawa Barat, berinisial MRF, DH, MRM, dan RSH,’’ kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya saat merilis kasus tersebut di Banjarmasih, Rabu (10/7), dikutip dari ANTARA, Kamis (11/7).
Menurut penjelasan Kelana pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada pasokan narkoba dalam jumlah besar masuk ke Kalsel.
BACA JUGA: Polisi Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Kematian Wartawan di Karo
Setelah itu, tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.
Kemudian, hasil pada Selasa (9/7), polisi berhasil menangkap lima orang tersangka di dua lokasi terpisah, masing-masing di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada polisi bahwa mereka berada di Kalimantan Selatan ini baru sepekan setelah melakukan perjalan dari Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Bey Machmudin Terus Dorong Peningkatan Volume Ekspor Kopi dan Kakao Jawa Barat
Menurut Kelana ciri-ciri dari kemasan sabu-sabu ini dibungkus teh China dan jalur pengiriman, indikasi kuatnya pengiriman narkoba tersebut dipercaya masih dikendalikan oleh Fredy Pratama.
‘’Jadi, ini barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya,’’ kata Kelana didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi.
Saat ini tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan dengan membawa serta para tersangka untuk menunjukan lokasi barang bukti lainnya yang mereka simpan.
BACA JUGA: 74 Barang Disita Kejari dari Balai Kota Bandung dan Rumah Pokja ULP, Ini Jenisnya!