Polisi Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Kematian Wartawan di Karo

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto/ANTARA
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali menemukan titik terang.

Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara telah periksa sebanyak 28 saksi terkait kematian seorang wartawan di Karo tersebut.

Hadi juga mengungkapkan penyidik harus terus mendalami proses komunikasi dan hubungan terhadap dua tersangka RAS dan YT dalam dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu berserta keluarganya.

Baca Juga:Geliat Ekonomi Asia Africa Festival, Pemkot Bandung Sebut Capai Puluhan MiliarBRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia untuk Permudah Pembayaran Premi Asuransi 

Sebelumnya, Polda Sumut telah berhasil menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Lalu, pelaku ini mengamati dan memantau kemudian melakukan eksekusi dengan membakar rumah menggunakan  campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan sloar pada Kamis (27/6) dini hari.

0 Komentar