Polisi Ungkap Pengiriman 20 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel dan Kabid Humas Polda Kalsel menunjukan bukti bukti sabu-sabu 20 kilogram. Foto/ANTARA
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel dan Kabid Humas Polda Kalsel menunjukan bukti bukti sabu-sabu 20 kilogram. Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – 20 kilogram sabu-sabu yang diduga dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama berhasil diamankan oleh Derektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

‘’Ada lima tersangka kami tangkap, salah satunya berinisial ARE warga Kalsel dan empat orang lainnya warga Bandung, Jawa Barat, berinisial MRF, DH, MRM, dan RSH,’’ kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya saat merilis kasus tersebut di Banjarmasih, Rabu (10/7), dikutip dari ANTARA, Kamis (11/7).

Kemudian, hasil pada Selasa (9/7), polisi berhasil menangkap lima orang tersangka di dua lokasi terpisah, masing-masing di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram.

Baca Juga:Polisi Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Kematian Wartawan di KaroGeliat Ekonomi Asia Africa Festival, Pemkot Bandung Sebut Capai Puluhan Miliar

‘’Jadi, ini barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya,’’ kata Kelana didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi.

0 Komentar