JABAR EKSPRES – Polemik kasus judi online yang menyorot wilayah Kota Bogor tengah menyita perhatian jajaran DPRD Kota Bogor dan menyatakan bakal ikut berjuang dalam memberantas anomali tersebut.
Hal itu ditegaskan, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia mengaku, akan mendukung penuh upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan aparat penegak hukum dalam menyusun langkah-langkah memberantas judi online.
“Tentu kami akan mendukung penuh Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas judi online,” ungkapnya dikutip Jumat, 28 Juni 2024.
Kang JM -sapaanya- menyampaikan, dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Bogor akan mendiskusikan langkah-langkah strategis dengan Pemkot Bogor untuk menanggulangi maraknya kasus judi online.
Bentuk penanggulangan dan pencegahan, kata dia, bisa dilakukan melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan keberpihakan anggaran dalam mensosialisasikan pencegahan dampak buruk dari judi online kepada masyarakat.
Disamping itu, JM juga menekankan akan mendorong seluruh anggota DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan sosialisasi kepada para konstituennya.
“Kami di DPRD memiliki tiga fungsi dan itu akan kami maksimalkan untuk menanggulangi dan mencegah kasus judi online ini,” tuturnya.
Menurut dia, penanggulangan dan pencegahan fenomena judi online bisa berhasil jika seluruh stakeholder dan masyarakat turut bekerjasama.
“Di saat-saat seperti ini, seluruh stakeholder harus saling mendukung untuk menanggulangi dan mencegah judi online,” tegas JM
“Peran masyarakat juga sangat penting dalam hal pencegahan dengan melakukan edukasi kepada anggota keluarga masing-masing,” imbuh Politisi Partai Gerindra tersebut.
Diketahui, berdasarkan laporan dari PPATK yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), nilai transaksi di Kota Bogor mencapai Rp612 miliar atau menduduki peringkat kedua se-Indonesia. (YUD)