Selain Handphone, Polisi Amankan Ratusan Obat Keras Milik Pelaku

JABAR EKSPRES, BOGOR- Dua pemuda asal Cianjur inisial CM dan NS harus berurusan dengan polisi, setelah diamankan usai mencuri handphone disebuah konter HP milik warga Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Jumat (14/6).

Dari hasil penangkapan, tak hanya handphone tapi petugas Polsek pun menemukan enam kantong plastik berisikan obat type G (obat keras) berbagai jenis yang dibawa kedua pelaku.

“Kejadiannya Jumat (14/6) pukul 18.20 WIB, selain ditemukan handphone hasil curian, kami pun menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis,” ungkap Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/6).

BACA JUGA: Golkar dan PKS Pastikan Tidak Akan Hadiri Deklarasi Koalisi Cimahi Bersatu

Untuk obat keras tersebut jumlahnya ada 600 butir Tramadol, 13 butir Mersi, 5 butir obat Alpazolam, dan 4 butir obat Nitrazepam.

Kedua pelaku ditangkap usai mengambil handphone di konter handphone jenis Readmi12 milik korban Nisan.

“Keduanya beraksi saat korban lengah, sedangkan satu pelaku menunggu dimotor. Tapi tidak lama kejadian langsung tertangkap karena kondisi ramai dan diteriaki maling oleh warga,” ungkapnya.(SFR)

BACA JUGA: Puluhan Mahasiswa Administrasi Publik Unpas Akan Mengikuti Ristek di Pemkab Majalengka: Fokus ke Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan