JABAR EKSPRES, BOGOR- Dua pemuda asal Cianjur inisial CM dan NS harus berurusan dengan polisi, setelah diamankan usai mencuri handphone disebuah konter HP milik warga Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Jumat (14/6).
Dari hasil penangkapan, tak hanya handphone tapi petugas Polsek pun menemukan enam kantong plastik berisikan obat type G (obat keras) berbagai jenis yang dibawa kedua pelaku.
Kedua pelaku ditangkap usai mengambil handphone di konter handphone jenis Readmi12 milik korban Nisan.
