JABAR EKSPRES – Kepolisan Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengaku akan segera melimpahkan berkas hasil dari penyelidikan tersangka Pegi alias Perong dalam perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam di Cirebon.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap jika nantinya hasil penyelidikan selesai, tim penyidik akan menyerahkan semua berkas ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
“Kami akan upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam Minggu depan berkas (hasil penyelidikan) dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar),” ucapnya, Rabu (12/6).
Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 68 orang saksi termasuk ahli. Jules mengatakan, agar kasus tersebut cepat tuntas, pihak akan terus bekerja secara prosedural dan proposional.
“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsionalitas. Selain itu, kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas Ham bagian pengawasan eksternal dari luar institusi Polri yang turut mengawasi proses penanganan kasus Vina-Eky ini,” imbuhnya
Sebelumnya, Kejati Jabar telah menerima berkas Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan atau SPDP dari Polda Jabar atas nama Pegi Setiawan.
“Sementara untuk berkas perkara tersangka Pegi (PS) masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar. Kalau SPDP sudah kami terima,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya beberapa waktu lalu.
(San).