“Terutama Kemenrtian BAPPENAS serta Kementrian Keuangan yang selama ini di anggap belum memiliki keseriuasan yang baik dalam mendukung program PPK DAS ini,” terangnya.
Iwang menegaskan, agar restorasi lingkungan dapat lebih maksimal, pihaknya meminta supaya pemerintah meningkatkan partisipasi pemerintah desa dan masyarakat, dalam merumuskan peraturan desa.
Tujuannya, untuk penyelamatan mata air, memfasilitasi pemerintah desa serta masyarakat desa dalam penyusunan peraturan desa.
Kemudian untuk menysusun rencana aksi konservasi dan rehabilitasi lahan kritis berbasis mikro DAS.
“Edukasi melek DAS bagi masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha. Fasilitasi pembangunan Paralegal Lingkungan Hidup DAS Citarum berbasis komunitas untuk penegakan hukum lingkungan,” tegasnya.
Baca Juga:Tabungan Perumahan Rakyat Ditolak Pekerja di Bandung Barat: Belum Ikhlas dengan Program Itu!Bey Machmudin Tekankan Prinsip Kebersamaan Membangun Kota Bogor di HJB ke-542
Iwang mengaku, pandangan serta masukan yang disampaikan, secara sadar pihaknya ucapkan apresiasi serta rasa hormat yang dalam, kepada pemerintah pusat hingga pemerintah daerah baik Provinsi, kabupaten/kota.
Terlebih khusus kepada TNI yang selama ini berkiprah secara baik menjalankan fungsinya dalam kegiatan Citarum Harum.
“Rasa hormat kami sampaikan juga kepada para Alhi yang terlibat, atas inisiatif baik tersebut ditujukan dalam rangka merespon kerusakan DAS Citarum yang begitu kompleks,” pungkasnya. (Bas)
