Menteri Agama: Biaya UKT Tidak Boleh Memberatkan Mahasiswa

JABAR EKSPRES – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menekankan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan yang berada di bawah Kementeriaan Agama (Kemenag) prinsipnya tidak boleh memberatkan mahasiswa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama tersebut pada saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkaIUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Senin (27/5).

‘’Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti pak rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,’’ kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/5).

BACA JUGA: Sinopsis Film Close, Persahabatan Dua Laki-Laki di Pedesaan Belgia

Yaqut juga menegaskan Kemenag menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), hingga seluruh instrument pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan.

‘’Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrument pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan.’’ Ucap Yaqut.

Menag berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar agar tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistic dan operasional pendidikan di kampus.

BACA JUGA: Finish Posisi Lima di Catalunya, Buat Di Giannantonio Semakin Percaya Diri Kejar Podium MotoGP 2024

Ia kembali menambahkan bahwa sumber pendaan tersebut bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel dan asrama.

‘’Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistic bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya,’’ ungkap Menag.

‘’Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud,’’ lanjutnya.

BACA JUGA: Tolak RUU Penyiaran, Sejumlah Organisasi Pers Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI

Terkait pernyataan dari Menag ini, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar mengatakan UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis.

Rektor UIN Jakarta menambahkan hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan