JABAR EKSPRES – Satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon berhasil ditangkap pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung. Pihak kepolisian menduga Pegi alias Perong mengganti identitasnya.
Dituturkan Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Kombes Jules Abraham Abast bahwa Pegi diduga melakukan upaya mengganti identitas.
“Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas, apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan sebagainya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA:Kebonwaru Bandung Terima 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kepala Rutan Bilang Begini
Selain dugaan pergantian identitas, keluarga Pegi juga disebut-sebut akan ikut terseret dalam kasus ini.
Pasalnya, keluarga pegi dikatakan sudah mengetahui berita tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong.
Namun, pihak kepolisian masih memerlukan identifikasi lebih lanjut terkait keluarga Pegi.
BACA JUGA:Pegi Alias Perong Tertangkap, Hotman Paris Minta Keluarganya Diperiksa Dugaan Obstruction of Justice
Jules mengatakan pihaknya sudah menghubungi keluarga Pegi dan akan secepatnya melakukan pemeriksaan.
“Untuk saat ini sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan Pegi,” ungkap Jules.
Sebelumnya, Pegi diketahui telah ditangkap dan diamankan Polda Jabar di wilayah Kota Bandung.
BACA JUGA:Pegy Alias Perong Tertangkap! Ternyata Ini Profesinya Selama 8 Tahun Terakhir
Pegi bekerja sebagai tukang bangunan di Kota Bandung selama delapan tahun terakhir, setelah melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban Vina dan kekasihnya, Eky.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2016 silam, namun viral kembali ke ruang publik setelah adanya film Vina Sebelum 7 Hari.