JABAR EKSPRES – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea minta keluarga Pegi alias Perong yang berhasil tertangkap Selasa (21/5/2024) malam di Kota Bandung tersebut diperiksa atas dugaan Obstruction of Justice.
Hal tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan di akun Instagram prbadinya @/hotmanparisofficial pada Rabu (22/5).
Dengan kata lain Obstruction of Justice ini merupakan upaya yang dilakukan dengan maksud menghalangi proses peradilan, upaya-upaya tersebut termasuk diantaranya menyembunyikan pelaku.
Baca Juga:Pegy Alias Perong Tertangkap! Ternyata Ini Profesinya Selama 8 Tahun TerakhirSingapore Airlines Mengalami Turbulensi, Hal Ini Diduga Jadi Penyebabnya
Melalui unggahan video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, Hotman juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) karena berhasil menangkap satu dari tiga DPO kasus pembuhunan Vina.
Selain itu, pengacara kondang berdarah Sumatera Utara tersebut juga berharap agar dua DPO lainnya bisa segera ditangkap.
“Terimakasih kepada Polda Jabar, satu dpo sudah tertangkap baru satu dari tiga, semoga dua lagi dapat,” ujarnya.