Aparat Gabungan di Kota Bogor Sepakat Babat Abis Reklame Pilkada Langgar Aturan

JABAR EKSPRES – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, reklame, spanduk dan banner yang tidak sesuai peruntukan dan tidak memiliki izin di wilayah Kota Bogor bakal dibabat abis oleh aparat gabungan.

Hal itu disepakati TNI/Polri dan KPU, Bawaslu Kota Bogor serta jajaran petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat menggelar rapat koordinasi penertiban spanduk atau reklame atau banner terkait Pilkada 2024 di Aula Mapolresta Bogor Kota pada Rabu, 22 Mei 2024.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, dilakukannya kegiatan penertiban tersebut dalam rangka melindungi masyarakat agar terhindar dari beragam timbulan peristiwa diluar dugaan yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Pemkab Bogor Uji Coba Mall Pelayanan Publik

“Kita antisipasi dan di sini adalah bukti hadirnya negara untuk merespon, peka, antisipasi terhadap masyarakat jangan sampai menjadi korban, apakah itu jatuh reklame karena penempatan yang tidak sesuai peruntukan, kondisi cuaca angin, dan sebagainya,” ungkapnya di Mapolresta Bogor Kota pada Rabu (22/5)

Bismo menekankan, bahwa pentingnya antisipasi agar kejadian yang merugikan masyarakat tidak kembali terulang.

“Kita akan lakukan penertiban sesuai dengan peraturan wali kota yang berlaku. Akan ada sosialisasi terlebih dahulu dan penertiban akan dilakukan bersama oleh Pemkot Bogor, Polisi, dan TNI,” tuturnya.

BACA JUGA: Gasss Terus Semangat Kreativitasnya, JNE Content Competition 2024 Kembali Digelar

Sanksi dan aturan penertiban ini, sambung dia, akan dikelola oleh Satpol PP, dan penertiban akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Bogor tanpa pandang bulu.

Bismo juga menegaskan, bahwa tidak hanya reklame komersial, tetapi juga non-komersial yang berpotensi membahayakan akan menjadi prioritas penertiban.

“Penertiban ini adalah bukti hadirnya negara untuk merespons dan mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat,” ucap dia.

BACA JUGA: Kemenhub Stop Subsidi BTS Biskita Trans Pakuan Bogor, Pemkot Butuh Rp56 M untuk Lanjutkan Layanan

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menambahkan, sosialisasi kepada pihak yang berkepentingan baik reklame komersial dan nonkomersial akan dimaksimalkan pada pekan ini.

“Kita akan maksimalkan sosialisasi di minggu-minggu ini kepada yang terpantau terpasang spanduk, baliho di sepanjang jalan. Mungkin Senin depan akan dilaksanakan penertibannya,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan