Pemkot Bogor Diminta Tegas Sikapi Munculnya Dirut Perumda Tirta Pakuan di Deklarasi Bima Arya

JABAR EKSPRES – Aksi Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan yang hadir dalam deklarasi Bakal Calon Gubernur Jawa Barat, Bima Arya di Bandung, beberapa waktu lalu mendapat sorotan publik.

Seperti Sekretaris Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kota Bogor, Agil Rohendi yang menyayangkan aksi dirut perusahaan pelat merah itu.

Sebab, sambung dia, biar bagaimanapun posisi direktur sangat berkaitan dengan pemerintah daerah lantaran modal menggunakan anggaran APBD.

“Ya, tidak pantas. Mestinya tetap netral, walaupun sekarang belum masuk tahapan kampanye,” kata Agil kepada wartawan dikutip Kamis, 16 Mei 2024.

Menurut Agil, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus serius menyikapi permasalahan ini, dan tidak menganggap sepele problematika ini.

Sebab, sambung dia, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai serta direksi BUMD tidak boleh terjun dalam politik praktis.

“Apalagi Pj wali kota sudah menerbitkan soal netralitas ASN dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor,” tegas dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Dwi Arsywendo menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 280 ayat (2) huruf d bahwa direksi komisaris, dewan pengawas, dan karyawan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.

“Pasal 280 ayat (4) termaktub bahwa pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf c, huruf f, hurrf g, hunrf i, dan huruf j, dan ayat (2) menupakan tindak pidana Pemilu,” jelasnya

Kemudian, lanjut Dwi, pada Pasal 493 bahwa setiap pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu yang melanggarlarangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dandenda paling banyak Rp12.000.000.

“Terkait permasalahan, direksi tak pantas berada diproses deklarasi karena bisa menjadi adanya indikasi dia keberpihakan ke salah satu calon,” tuturnya.

Kendati demikian, kata dia, saat ini memang belum masuk ke dalam tahapan kampanye. Namun, apabila yang bersangkutan terbukti menjadi tim sukses bisa dicopot dari jabatannya sebagai direksi.

Sementata itu, Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan mengatakan bahwa ia akan ikut dan taat terhadap perintah pimpinan untuk tetap netral.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan