Langganan Banjir Saat Hujan Deras, Pemkot Bogor Normalisasi Drainase di Jalan Padi

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat meninjau langsung Jalan Padi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat meninjau langsung Jalan Padi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (1/6/2026). Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan normalisasi drainase (saluran air) di Jalan Padi, Kecamatan Bogor Timur, sebagai upaya mengurangi genangan yang kerap terjadi saat hujan deras.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, Jalan Padi menjadi salah satu lokasi yang mendapat penanganan karena berulang kali mengalami genangan ketika curah hujan tinggi mengguyur Kota Bogor.

“Di Jalan Padi ini tiap kali hujan genangan airnya mencapai di atas mata kaki. Hari ini kami cari solusinya, ini sudah ada jalannya. Kami melihat ternyata pipa air yang menuju ke arah jalan tol ukurannya kecil, sehingga aliran air tidak maksimal. Karena itu kami membuat sodetan dan mengalirkannya langsung ke sungai terdekat. Itu langkah yang kami ambil,” ujar Dedie di Jalan Padi, Bogor Timur, Senin (1/6/2026).

Baca Juga:ART di Cileungsi Tewas Diduga Disiksa Rekan Kerja, Tubuh Korban Disiram Air Panas BergantianJalan Kasep Digeber, Pemkab Tasikmalaya Targetkan Dua Tahun Lagi Seluruh Jalan Mulus

Dedie menjelaskan, penentuan lokasi penanganan pada kawasan rawan banjir diawali dengan pemetaan terhadap sejumlah titik yang paling berisiko terdampak saat hujan berintensitas tinggi.

Dari hasil identifikasi tersebut, pemerintah kemudian menghitung kebutuhan penanganan sekaligus meninjau status kewenangan pada masing-masing lokasi untuk kemudian dilakuka penanganan.

Jalan Padi pun masuk dalam tiga titik rawan banjir yang saat ini menjadi fokus penanganan langsung Pemkot Bogor. Selain Jalan Padi, dua titik lainnya berada di Jalan Dadali dan kawasan Yasmin Sektor 5.

“Tentu kami memetakan titik-titik dari beberapa peristiwa hujan dengan intensitas yang tinggi. Kami petakan mana-mana saja yang bisa diperbaiki karena memang curah hujannya di atas 140 milimeter. Nah dipetakan, dihitung, dilihat kewenangan siapa, akhirnya kita putuskan. Beberapa titik tentu bisa diintervensi melalui APBD Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, Pemkot Bogor akan mendahulukan penanganan pada titik-titik rawan banjir yang menjadi kewenangannya agar dapat segera dieksekusi.

Adapun lokasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat harus ditangani melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Kalau ada kejadian-kejadian seperti ini sedikit butuh waktu. Butuh koordinasi, butuh ngobrol supaya tidak ada yang salah. Jadi kami prioritaskan mana yang kewenangan kami mana yang bisa langsung dieksekusi, kami eksekusi,” ucapnya.

0 Komentar