Komisi IV Dorong Eksekusi Program Rutilahu melalui Bantuan Keuangan

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi IV DPRD Jabar M Hasbullah Rahmat turut merespons terkait program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Jabar.

Ia mendorong sebagian alokasi program itu bisa dikucurkan melalui pola bantuan keuangan (bankeu) ke Kota Kabupaten.

 

Politikus fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menguraikan, eksekusi program perbaikan rutilahu juga terbentur dengan ketentuan dari Permenpu. Dalam ketentuannya, program perbaikan rutilahu hanya menyasar kawasan kumuh.

 

Padahal jika dilihat secara eksisting, kondisi rutilahu di Jabar tidak hanya tertumpu di kawasan kumuh. Penetapan lokasi kawasan kumuh juga agak sensitif. Sehingga kota kabupaten agak enggan jika menetapkan banyak titik kawasan kumuh.

 

“Banyak juga di luar kawasan kumuh,” katanya, Rabu (03/04).

 

Hasbullah melanjutkan, ketentuan itulah yang akhirnya cukup memangkas terhadap jumlah eksekusi program perbaikan rutilahu di Jabar.

“Rencana di 2024 ada sekitar 2.600 unit, kalau hanya di kawasan kumuh paling hanya sekitar 700 an,” cetusnya.

Karena itulah Hasbullah menyarankan ada pola baru dalam eksekusi program perbaikan rutilahu tersebut. Yakni dengan mekanisme bankeu ke Kota Kabupaten. Itu juga untuk mengakomodir dari sisa rencana program rutilahu di 2024 yang tidak masuk dalam kawasan kumuh.

 

Teknisnya, bankeu akan dikucurkan ke Kota Kabupaten untuk bisa melaksanakan perbaikan rumah. Tapi tetap dengan mekanisme yang selektif.

Usulan-usulan titik perbaikan rutilahu diseleksi dengan baik dari Kota Kabupaten ke Dinas Perkim Jabar. Kemudian Perkim sendiri juga perlu memberikan petunjuk teknis berkaitan hal tersebut.

 

Menurut Hasbullah, program perbaikan rutilahu itu juga patut untuk terus ditingkatkan. Mengingat kondisi rumah layak di Jabar juga masih timpang. Masih banyak ditemui masyarakat di Jabar yang tinggal di hunian yang belum layak. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan