Renov Rumdin Kejati Tembus Rp 5,4 Miliar, Anggaran Perbaikan Rumah Pejabat vs Rutilahu Jabar Timpang?

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melanjutkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat. Tapi nampaknya porsi anggarannya cukup timpang dengan renovasi sejumlah rumah dinas (rumdin) pejabat di Jabar.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar Indra Maha mengungkapkan, pada 2024 ini program perbaikan rutilahu bagi masyarakat itu masih ada. Jumlahnya sekitar 2.600 unit. “Angkanya sekitar 2.600an unit. Dengan porsi anggaran satu unit sekitar Rp 20 juta,” katanya saat ditemui selepas Rapat Paripurna, Kamis (28/03).

Data disperkim.jabarprov.go.id merincikan bahwa nilai bantuan untuk program perbaikan rutilahu itu terdiri dari kebutuhan untuk bahan bangunan Rp 17,5 juta dan BOP Rp 2 juta, dan kebutuhan administrasi maksimal Rp 500 ribu.

Biaya kebutuhan bahan bangunan itu biasanya diperuntukaan pekerjaan struktur, pekerjaan dinding, penutup atap atau genteng, pekerjaan laintai rabat dan kamar mandi dan septic tank. Sementara BOP digunakan untuk upah kerja minimal Rp 2 juta dengan perhitungan 8 hari kali Rp 250 ribu.

Kriteria rumah layak huni dinilai dari keselamatan bangunan, kesehatan rumah, dan kecukupan ruang. Kecukupan ruang itu dilihat berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni dengan standar minimal 9 meter persegi per orang.

*Renovasi Rumah Dinas Kejati Rp 5,4 Miliar*

Dinas Perkim Jabar pada 2024 ini juga merencanakan untuk perbaikan sejumlah rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati). Anggaran renovasi itu direncanakan menelan anggaran yang cukup fantastis.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses Minggu (31/03), terdapat sejumlah paket tender untuk perawatan rumah dinas pejabat Kejati. Pertama, perawatan rumah dinas Kejati di Jalan Dipatiukur untuk 1 unit tipe A dianggarkan Rp 5,409 miliar.

Kemudian perawatan rumah dinas Kejati di Jalan Jatihandap untuk 25 unit tipe D dianggarkan Rp 4,025 miliar. Serta perawatan rumah dinas Kejati di Jalan Sariasih untuk 6 unit tipe B dan 1 unit tipe C dianggarkan Rp 2,897 miliar.

Anggaran renovasi itu tentu timpang jauh dengan porsi pada program perbaikan rutilahu yang biasa diperuntukkan masyarakat. Misalnya saja untuk perawatan 25 unit tipe D dianggarkan Rp 4,025 miliar. Sehingga tiap unit anggarannya Rp 161 juta. Beda jauh dengan perbaikan rutilahu yang hanya Rp 20 juta.

Writer: Hendrik Muchlison

Tinggalkan Balasan