JABAR EKSPRES – Puasa Qadha merupakan puasa yang dilakukan sebagai pengganti puasa wajib yang ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan.
Puasa ini dilakukan sebagai kewajiban untuk menggantikan puasa yang tidak dilaksanakan pada waktunya, seperti pengganti puasa wajib yang ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan, misalnya karena sakit atau perjalanan.
