Smart Wallet Tak Berizin Resmi, Ini Cara Cek Legalitas Pelaku Usaha di Bappebti

JABAR EKSPRES – Berdasarkan hasil penyelidikan Bappebti dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, menemukan perusahaan Smart Wallet tak memiliki izin operasi yang resmi di Indonesia.

Selain itu, Smart Wallet dinyatakan melakukan kegiatan penghimpunan dana dengan modus robot trading/expert advisor. Hal ini disampaikan dalam rilis resmi OJK pada (18/3/2024).

Agar masyarakat tak mudah terjebak, diimbau untuk mempelajari dengan seksama latar belakang perusahaan, prosedur transaksi, penyelesaian sengketa, dan sebagainya.

Kemudian penting untuk memahami dokumen perjanjian dan risiko yang terkait, serta tidak tergoda oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat yang tidak realistis.

Berikut cara mengecek legalitas pelaku usaha di Bappebti secara resmi sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Ini meliputi pialang berjangka, pedagang fisik aset kripto, pedagang fisik emas digital, wakil pialang berjangka, bank umum penyimpan margin, dan juga daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

BACA JUGA: Smart Wallet Diduga Berkedok Robot Trading, Ini 6 Ciri Perusahaan Modus Investasi Robot Trading

Cara Cek Legalitas Pelaku Usaha di Bappebti

Langkah-langkah untuk memeriksa legalitas pelaku usaha di Bappebti adalah sebagai berikut:

Anda dapat memeriksa status terdaftar/berizin sebuah perusahaan dari Bappebti dan melihat aset kripto yang dapat diperdagangkan dengan cara berikut ini:

  1. Kunjungi situs resmi http://ceklegalitas.bappebti.go.id/
  2. Masukkan kata kunci di kolom pencarian, contohnya ‘berjangka’. Gunakan satu kata kunci yang merupakan bagian dari nama perusahaan.
  3. Pastikan penulisan kata kunci sudah benar.
  4. Hindari penulisan jenis badan usaha pada kata kunci (misalnya, jangan tambahkan PT. di depan kata kunci).
  5. Setelah memastikan semua informasi benar, klik tombol “Cek Sekarang”.
  6. Informasi mengenai status terdaftar/berizin dari pelaku usaha yang dicari akan ditampilkan.

BACA JUGA: Smart Wallet Disetop OJK, Ini 5 Cara Agar Tak Terjebak Penipuan Robot Trading

Perolehan izin sangatlah penting karena memberikan jaminan bahwa jika terjadi kerugian, ada pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban.

Tanpa adanya perizinan di Indonesia, akan sulit untuk memastikan keabsahan perusahaan dan juga sulit untuk memverifikasi legalitasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan