BOGOR, JABAR EKSPRES – Polsek Cibinong mengamankan 3 orang anak remaja yang terlibat tawuran, Senin 18 Maret 2024. Ketiga orang remaja tersebut diantaranya AR (17 tahun), AM (17 tahun) dan BK (16 tahun).
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan, pihaknya melakukan patroli di Jalan Alternatif Pakansari, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada pukul 01.00 WIB.
“Kami membubarkan para remaja yang diduga hendak lakukan tawuran,” ujarnya.
Dari ketiga pelaku ini, polisi menyita barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar TKP.
Baca Juga:Pilkada Kota Banjar Bakal Lebih dari 2 Paslon?Peringati International Panda Day, Taman Safari Bogor Galang Penyelamatan Populasi Satwa
“Ketiga remaja itu ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman,” lanjutnya.
Kemudian, pihak Polsek Cibinong memangil orangtua pada pelaku tawuran tersebut untuk proses penindakan lebih lanjut.
“Tindakan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang remaja tersebut dan memanggil orangtua dari masing – masing untuk proses lanjut masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (SFR)
