JABAR EKSPRES – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) akan segera dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Dalam pemanggilan ini akan dilakukan pemerikasaan atas dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Pasar Sindang Kasih, Cigasong.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menyebut, panggilan kepada anak dari mantan Bupati Majalengka periode 2018-2023 Karna Sobahi tersebut, akan dilakukan pasa Selasa, 19 Maret 2024 besok.
“Yang bersangkutan akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Nah untuk nilai korupsinya nanti pada saat selesai hasil penyelidikan akan saya sampaikan. Jadi sekarang sedang penyidikan dulu,” ungkapnya.
Baca Juga:Optimalkan Pelayanan Perawat, Dinas Kesehatan Cimahi Fokus Hadapi Permasalahan Kesehatan MasyarakatMeski Harga Bahan Pokok Naik, Produsen Kue Lebaran Mulai Produksi
Meski begitu, Nur menuturkan, pihaknya sudah memastikan bahwa selasa besok INA akan dilakuan pemanggilan. “Karena itu sudah dijadwalkan oleh tim penyidik kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati Jabar berhasil menetapakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka .
Penetapan tersangka yang dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret dan surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024, Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyebut bahwa Kejati Jabar berhasi menyeret Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka yakni berinsial INA.
“Tim Penyidik Kejati Jabar berhasil menetapakan INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka,” ucapnya melalui keterangan resmi, Kamis (14/3) kemarin.
