Meningkatkan Profesionalisme Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Cimahi

JABAR EKSPRES– Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefuloh, membuka kegiatan dengan tujuan meningkatkan kemampuan lembaga kesejahteraan sosial masyarakat melalui program ‘Penguatan Sumber Daya Manusia Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)’.

Dalam acara tersebut, Prof. Drs. Adi Fachrudin, S.Psi, M.SocSc., Ph.D, seorang akademisi dan praktisi ilmu kesejahteraan sosial, bersama dengan Dra. Lyana Desiana dari Pusdiklatbangprof, bagian sertifikasi lembaga kesejahteraan sosial, menjadi narasumber. Kepala Dinas Sosial memberikan secara simbolis bantuan operasional berupa dispenser, selimut, ember, dan tong sampah untuk LKS.

Kabid Resos dan Dayasos, Supijan Malik mengatakan, kegiatan yang dilakukan adalah pemanfaatan lembaga kesejahteraan sosial di Kota Cimahi yang memiliki sekitar 43 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

BACA JUGA: Komeng dan Jihan Fahira Duduki Puncak Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Kota Bandung

“Di Kota Cimahi ini selama ini perkembangannya masih dianggap stagnant, jadi perlu ada pembinaan terhadap mereka mulai dari kompetensi,” kata Supijan pada Jabar Ekspres saat ditemui di Aula Gedung B Pemkot Cimahi belum lama ini.

Supijan menjelaskan, kompetensi pekerjaan sosial terdiri dari tiga komponen utama, pengetahuan, nilai, dan keterampilan. Dalam konteks ini, penekanan diberikan pada pentingnya pengetahuan dan nilai dalam melaksanakan pekerjaan sosial.

“Pemahaman tentang pekerjaan sosial perlu disertai dengan pemahaman nilai-nilai yang mendasarinya. Oleh karena itu, kami telah mengundang seorang ahli sebagai narasumber untuk mendiskusikan implementasi layanan di lembaga tersebut,” paparnya.

“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan sosial tidak hanya berdasarkan teori, tetapi juga mencapai sasaran yang tepat,” tambah Supijan.

Menurut Supijan, dalam konteks nilai-nilai pekerjaan sosial, penting bagi pekerja sosial untuk memahami perbedaan-perbedaan yang ada, baik dalam hal undang-undang maupun dalam pelayanan langsung kepada klien.

“Oleh karena itu, penilaian terhadap seorang pekerja sosial sebaiknya tidak hanya berdasarkan pada sikapnya yang terlihat di permukaan, tetapi juga melibatkan penilaian terhadap keterampilan dan kompetensinya dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya.

Dalam tiga komponen tersebut, Supijan menemukan bahwa mayoritas pengurus LKS memiliki latar belakang pekerjaan yang bukan berasal dari bidang sosial. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk menginspirasi mereka agar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang cara memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan