Meningkatkan Profesionalisme Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Cimahi

“Tujuan dari perubahan yang diusulkan adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sambil merubah pola pikir yang ada,” terang Supijan.

Kedepannya lanjut Supijan, pihaknya berencana secara bertahap memperbaiki setiap persoalan yang dihadapi. Supijan menyebut, bantuan yang akan diberikan merupakan stimulus yang akan memberikan dorongan, bukan bantuan secara penuh. Hal ini disebabkan karena memerlukan anggaran yang besar untuk membantu 43 LKS.

“Misalnya contoh, anggaran sebesar 1 juta dialokasikan, kalau di sana kan penyediaan ember sebagai tempat air minum dan memasak berdasarkan hasil penilaian kebutuhan yang belum terpenuhi. Selain itu, juga akan diberikan tong sampah guna mendorong pola hidup yang bersih,” tutup Supijan. (Mong)

Tinggalkan Balasan