Maling Motor yang Tengah Terparkir, Pria di Cisaat Sukabumi Diamankan Warga

JABAR EKSPRES – AN (46) kini ia harus meringkuk di jeruji besi akibat perbuatan yang dilakukannya, dia sempat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (1/3/2024) lalu.

AN sendiri merupakan warga kampung Cilutung Parakansalak Kabupaten Sukabumi. Dari informasi yang dihimpun, AN saat itu mengambil sepeda motor yang tengah terparkir.

Namun, sang pemilik kendaraan tersebut mengetahui dan menarik bagian sepeda motornya sebelum ia terseret beberapa meter kedepan.

BACA JUGA: Tips Budgeting Plan saat Ramadan Biar Ga Boncos

Selain terseret, sang pemilik motor tersebut juga mendapatkan pukulan serta tendangan dari AN. Setelah aksi tersebut, para warga lantas membantu dan mengamankan AN, kemudian membawanya ke Polsek Cisaat.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat Akp Yanto Sudiarto membenarkan peristiwa pencurian sepeda motor honda beat yang terjadi di wilayahnya.

“Memang betul, tepatnya pada hari Jum’at (1/3), sekitar pukul 13.00 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada terduga pelaku curanmor yang berhasil diamankan warga usai mencoba membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat milik korban, Lijon Manurung yang tengah berkunjung ke rumah temannya di Kampung Sukamanah Desa Sukamanah Cisaat,” terang Yanto kepada awak media seperti Rilis yang dikutup Jabar Ekspres Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA: Mengungkap Aplikasi Baxai Benarkah Investasi atau Penipuan? Ini Faktanya

Sambung Yanto, sebelum mengambil motor tersebut AN membobol kunci kontak pada kendaraan tersebut menggunakan kunci Letter T yang dibawanya, atas aksinya itu AN kini terancam meringkuk di sel tahanan selama 9 tahun.

“Kini terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek untuk kepentingan penyidikan dan terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.” tutupnya. (Mg9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan