JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera memulai rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 secara nasional.
Rapat ini dijadwalkan akan dimulai besok di kantor KPU yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, mengungkapkan bahwa rekapitulasi nasional akan dimulai dengan menghitung suara pemilu dari luar negeri.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Dilakukan Hari ini
Rapat rekapitulasi nasional suara pemilu 2024 dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan disiarkan langsung.
“Ada 36 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang sudah siap hadir di kantor KPU untuk mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan kita mulai hari Rabu besok, 28 Februari,” ungkap Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU pada Selasa (27/2/2024).
Dari total 128 PPLN, 127 di antaranya telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Hanya Kuala Lumpur, Malaysia, yang masih harus melakukan rekapitulasi karena adanya pemungutan suara ulang.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, KPU memiliki waktu maksimal 35 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional.
Oleh karena itu, KPU memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi ini akan dihadiri oleh saksi dari masing-masing peserta pemilu.
Baca juga : Bawaslu Periksa 6 Pelapor dan Saksi Atas Dugaan Praktik Politik Uang Caleg di KBB
Selain itu, berbagai pihak terkait seperti Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait juga akan hadir dalam rapat tersebut.
“Rapat pleno tersebut terbuka untuk umum, sehingga teman-teman jurnalis dapat meliputnya. Siapa pun dapat mengakses karena pleno tersebut terbuka,” tambahnya.