Diduga Ada Kecurangan, Saksi 03 di Kota Sukabumi Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno dan Berita Acara

JABAR EKSPRES – Perhelatan pemilu 2024 kini telah memasuki perhitungan manual di tingkat Kecamatan masing-masing daerah, termasuk Kota Sukabumi. Beragam dinamika terjadi, seperti salah satu saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud yang menolak melakukan tanda tangan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan berita acara (BA).

Hal itu dikatakan oleh Anggi Purwanto selaku saksi sekaligus sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Warudotong. Menurutnya, penolakan tanda tangan tersebut bersumber dari sejumlah masalah hingga dugaan kecurangan yang terjadi.

“Kita sampaikan bahwa di dalam perhitungan C besar dengan data si rekap yang hari ini dari KPU itu banyak ketidaksesuaian. Maka dari itu, kami menolak bahwa ini bukan hanya di dalam sistem saja, tapi prosesnya sudah tidak betul, sudah tidak benar dalam proses Pemilu tahun 2024 ini,” ujarnya pada awak media.

BACA JUGA: 125 TPS Ada Kejadian Khusus, Kota Sukabumi Berpotensi Hitung Suara Ulang

Anggi melanjutkan, hal tersebut juga seiring dengan instruksi partai yang mana menganggap bahwa telah terjadi dugaan kecurangan yang membuat seluruh kader PDI-P atau saksi dari 03, menolak melakukan tandatangan pada hasil BA.

“Sesuai dengan instruksi dari DPP PDI Perjuangan, bahwa melakukan sebuah keberatan di setiap perhitungan. (Saat ini) mungkin di kecamatan Warudoyong kita melakukan gugatan sampai akhirnya kita tidak menandatangani hasil rekap (atau BA),” terangnya.

Selain itu, Anggi yang juga koordinator saksi 03 menambahkan, bahwa dugaan kecurangan tersebut banyaknya ketidaksesuaian data dari C1 dengan jumlah yang ditampilkan di SIREKAP. Apalagi sampai adanya kecurungan yang sudah disiapkan dengan tersetruktur.

BACA JUGA: Unlip PGRI Sukabumi Lontarkan Pernyataan Sikap Demokrasi: Untuk Indonesia Tegakkan Hukum dan Etika

“Hasil C1 dengan data sirekap itu banyak yang tidak sesuai, kurang lebih seperti itu. Ini baru satu kecamatan di sini. Di Kota Sukabumi itu 7 kecamatan, belum di Kabupaten Sukabumi ada 47 kecamatan. Sukabumi Kota dan Kabupaten aja udah 54 kecamatan belum se-provinsi, belum kota-kota lain, belum nasional. Makanya kami melakukan sebuah keberatan bahwa ini jangan sampai kejadian ini terus dilakukan oleh mereka paslon yang mungkin hari ini kami anggap bahwa banyak kecurangan,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan