JABAR EKSPRES – Warga kampung Palasari, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung dihebohkan dengan penemuan mayat yang mengambang di aliran Sungai Cisangkuy, Sabtu (10/2/2024).
Dalam video yang beredar terlihat mayat tersebut sedang terbawa oleh arus Sungai Cisangkuy dan beberapa warga terlihat membawa kayu panjang untuk mengevakuasi mayat tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Imron Rosyadi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya kejadian tersebut sekitar pukul 17.30 WIB.
“Betul, dilihat oleh warga karena terbawa hanyut aliran sungai,” ujar Imron saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).
Imron menjelaskan, setelah diidentifikasi mayat tersebut merupakan warga Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung berinisial DG (40).
BACA JUGA: HEBOH! 2 Babi Lepas dan ‘Silaturahmi’ ke Kantor Kecamatan Pameungpeuk
Identifikasi ini juga terungkap karena korban membawa kartu identitas yang ditemukan di dalam sakunya.
“Diketahui dari identitas KTP yang ditemukan di saku baju korban dan selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Bandung wetan, dilanjutkan dengan menghubungi keluarga korban,” jelasnya.
Lanjut Imron, setelah menghubungi keluarga korban, pihaknya pun mendapatkan informasi jika DG sudah meninggalkan rumah selama tiga minggu.
“Menurut pihak keluarga korban atau istrinya menyebutkan bahwa benar korban adalah suaminya yang telah meninggalkan rumah sekitar 3 minggu yang lalu,” katanya.
Kemudian dari penuturan keluarga, korban juga mempunyai penyakit dan terkena depresi.
“Korban mempunyai penyakit Wasir (Hemoroid) dan pernah dioperasi di Rumah Sakit Santosa sekitar 3 bulan yang lalu tetapi penyakitnya kambuh kembali karena korban pernah mengangkat galon air,” ungkapnya.
BACA JUGA: HEBOH! Penemuan Mayat Pelajar Membusuk di Bandung
Selain itu, korban juga sempat mengutarakan akan bunuh diri karena depresi, sakit dan juga faktor ekonomi.
“Korban sempat mengeluh, Depresi dan juga pernah bilang ke pihak keluarganya untuk bunuh diri karena penyakitnya dan faktor ekonomi,” tambahnya.
Adapun korban sendiri saat ini sedang bekerja di salah satu travel di Kota Bandung namun tidak menerima gaji yang tetap hanya mendapatkan imbalan Rp50.000 hingga Rp100.000 per minggu.
Pihak keluarga juga kata Imron menerimanya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi sehingga penyebab pasti kematian masih belum bisa diidentifikasi.