Khawatir Timbulkan Polemik Baru, Komisi III Nilai Pengadaan Trem di Kota Bogor Terlalu Memaksakan

JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) bersana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan agenda pembahasan wacana pengadaan moda transportasi trem di Kota Bogor belum lama ini.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, yang menilai kehadiran trem di Kota Bogor tidak terlalu mendesak dan tidak berpedoman pada Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Transportasi.

Ia mengungkapkan, dalam pembahasan Perda tentang Transportasi, Dishub Kota Bogor menyatakan bahwa klausul tentang kehadiran trem harus dipersiapkan secara matang dan berlandaskan dengan kajian yang mendalam.

“Saat pembahasan di Pansus Perda, Dishub mengaku belum siap, tapi kenapa tiba-tiba sekarang sudah ada pembahasan trayek dan kerjasama pengadaan barangnya,” katanya kepada Jabar Ekspres dikutip Rabu, 7 Februari 2024.

BACA JUGA: Unlip PGRI Sukabumi Lontarkan Pernyataan Sikap Demokrasi: Untuk Indonesia Tegakkan Hukum dan Etika

Menurutnya, hal itu tidak berpedoman kepada Perda yang sudah ditetapkan, disamping itu juga Perwali belum ada.

“Jadi apa sebenarnya motif dibalik trem ini,” tanya Bambang.

Ia membeberkan, bahkan didalam rencana kerja Dishub yang sudah tertuang didalam APBD 2024, pihaknya tidak melihat satupun program yang menyebut soal pengadaan trem ataupun kajian tentang trem ini.

Sehingga, dirinya menilai bahwa pengadaan trem di Kota Bogor terlalu memaksakan dan menimbulkan problematik, bahkan bisa menjadi beban bagi Kota Bogor kedepannya.

Kinerja Dishub Kota Bogor, sambung dia, seperti tidak memiliki arah dan prioritas dalam mengatasi persoalan transportasi di Kota Bogor.

Mulai dari program reduksi angkot, rerouting, Biskita dan pemeliharaan sarana dan pra sarana, semuanya tidak konsisten dijalankan oleh Dishub Kota Bogor.

BACA JUGA: Kumuh Berkubangan, Terminal Bubulak Belum juga Dapatkan Perhatian

“Kami tidak melihat prioritas program dan arah kebijakan yang serius dari Dishub dan Pemkot Bogor dalam mengatasi persoalan perhubungan. Jadi ini seperti kutu loncat, program yang satu belum selesai, sudah loncat lagi ke yang lain dan kami sangat menyayangkan hal tersebut,” beber Bambang.

Kendati demikian, Ia menekankan, Komisi III DPRD Kota Bogor tidak menolak kehadiran trem di Kota Bogor. Hanya saja, sangat disayangkan jika program yang sudah disusun dan sudah berjalan tidak diselesaikan hingga tuntas yang menyebabkan program-program yang sudah ada menjadi terbengkalai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan