Bapanas: Bantuan Beras 10 Kg Dihentikan Sementara saat Masa Pemilu 2024

JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dilanjutkan sampai bulan Juni 2024. Hanya saja, saat ini penyalurannya dihentikan sementara.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penghentian sementara penyaluran tersebut dipertimbangkan karena bertepatan dengan masa Pemilu 2024.

“Sedang dipertimbangkan untuk dihentikan sementara di hari tenang tanggal 11 Februari sampai dengan pencoblosan 14 Februari 2024,” kata Arief di Jakarta, Rabu (7/2), dikutip dari Antara News.

Arief mengatakan, pihaknya akan menginformasikan kembali secepatnya mengenai keputusan penyaluran bantuan pangan beras ini karena Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) juga sudah membuat perencanaan distribusi ke Indonesia.

Menurut Arief, sejauh ini bantuan pangan beras sangat efektif dan sangat diperlukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras,” kata Arief.

Melansir dari Antara News, penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas ini sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021, di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini. Mulai 2 Januari 2024, bantuan pangan beras 10 kg per bulan digulirkan pemerintah kepada total 22 juta KPM di seluruh Indonesia.

Jumlah penerima ini berdasarkan data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Tahun ini, jumlah penerima bantuan pangan beras mengalami peningkatan sekitar 8 persen dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya yang sejumlah 21,3 juta KPM. (Mg/Ratih Pujawati)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan