JABAR EKSPRES – Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Pejuang Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Sukabumi menggeruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 31 Januari 2024.
Kedatangan ribuan guru honorer tersebut untuk mendesak pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk guru dan tenaga kependidikan honorer sebanyak minimal 5.171 formasi.
Ketua FPHI Koordinator Daerah Kabupaten Sukabumi, Suherman mengatakan bahwa unjuk rasa yang digelar hari ini ialah untuk meminta kepastian dan mendorong soal formasi PPPK 2024. Apalagi, menurutnya, penerimaan usulan tersebut kepada KemenPANRB yang dimana batas waktunya sampai dengan 31 Januari 2024.
Ia melanjutkan, dalam data yang tercatat di FPHI Kabupaten Sukabumi, jumlah total guru honorer di Kabupaten Sukabumi terdapat sekitar 10 ribu. Namun yang memenuhi syarat untuk jadi PPPK pada tahun 2024 ini, terdapat sekitar 5 ribu orang.
BACA JUGA: Hore! Jelang Pemilu 14 Februari, Gaji ASN dan P3K Naik 8 Persen
“Kenapa kita juga mengusulkan sekitar 5 ribu orang untuk jadi PPPK pada awal tahun ini, karena jelas angka ini sudah layak dan memenuhi syarat. Namun, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, hanya mengusulkan sekitar 850 orang,” tuturnya.
Suherman melanjutkan, saat ini Pemkab Sukabumi selalu beralasan dengan anggaran serta dalih bahwa formasi PPPK itu tidak boleh melebihi belanja pegawai sebesar 30 persen.
Menurutnya, kendala itu seolah dibenturkan dengan anggaran dan dalih bahwa formasi PPPK itu tidak boleh melebihi belanja pegawai 30 persen.
“Sementara belanja pegawai bukan hanya gaji saja tapi ada gaji tunjangan dan sebagainya. Itu yang kita sayangkan, sementara kami yang murni mengajar memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal pendidikan ini selalu diberikan formasi minim. Tahun kemarin juga formasi hanya 120 itu pun pelamar hampir sekitar 2000-an,” jelasnya.
Dikonfirmasi selepas aksi, Asisten Daerah II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh FPHI Kabupaten Sukabumi menjadi ASN atau PPPK.
BACA JUGA: Absensi Online ASN Kota Banjar Sering Error, Ternyata Karena Ini!
“Pengangkatan ASN ini menjadi perhitungan dengan kemampuan finansial pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, pemerintah akan mengusulkan agar mereka diangkat menjadi ASN atau PPPK atau mengisi formasi ASN pejabat dari pemerintah daerah,” jelasnya.