Alung Peragakan 29 Adegan saat Bunuh dan Simpan Mayat Pacarnya di Ruko Brajamustika Bogor

JABAR EKSPRES – Rahmat Agil alias Alung (20) tersangka kasus pembunuhan Fitria Wulandari (21) yang sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu atas ditemukannya mayat korban disalah satu ruko Brajamustika di kawasan Jalan Dr. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat kembali diungkap polisi.

Teranyar, Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan tersebut di GOR Panaragan, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah pada Jumat (19/1).

Dalam rekonstruksi itu menghadirkan tersangka Alung untuk memperagakan kejadian terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri.

Diketahui, Alung membunuh Fitria Wulandari di sebuah penginapan di Pondok Nirmala, Kecamatan Tanah Sareal.

“Kejadian awalnya di Pondok Nirmala, lalu dibawa ke ruko Brajamustika,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara dikutip Sabtu, 20 Januari 2024.

Ia menerangkan, reka ulang yang digelar oleh Satreskrim Polresta Bogor kota terhadap tersangka Alung ini digelar sebanyak 29 adegan.

“Tersangka memperagakan sebanyak 29 adegan,” terangnya.

Rekonstruksi tersebut dimulai dari tersangka menjemput korban di rumah saudaranya yang berada di Cibalagung, Kecamatan Bogor Barat sampai adegan tersangka menyimpan mayat korban di dalam ruko Brajamustika dan kemudian meninggalkannya.

“Tersangka mulai bertemu, lalu ke penginapan sampai di ruko, proses rekonstruksi berjalan aman, dengan pengawalan ketat,” imbuh Olot sapaannya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota resmi merilis pengungkapan kasus penemuan sesosok mayat gadis belia berinisial FW (21) disebuah ruko di Jalan Dr. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat yang sempat viral di sosial media tersebut.

BACA JUGA: Cinta Berujung Maut! Begini Kronologis Alung Tega Bunuh Kekasih Usai Bersetubuh

FW ternyata meregang nyawa lantaran dibunuh oleh kekasihnya yakni Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) di suatu hotel di kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor pada Jumat, 1 Desember 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut pelaku sempat menyetubuhi korban hingga sempat terjadi pertikaian antara keduanya.

Saat itu, pelaku memutuskan status hubungan percintaan dengan korban dan korban yang tak terima diputuskan sontak berteriak hingga pelaku berusaha menyekap mulut korban dengan tangan dan mengigit hidung hingga mencekik leher korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan