PLN Lampung Ingatkan Warga akan Bahayanya Listrik di Zona Lembab

JABAR EKSPRES – Kamis, 18 Januari 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama untuk keamanan kelistrikan saat menghadapi cuaca ekstrem sampai bencana banjir.

Huslan Husain, selaku Senior Manager Distribusi PLN UID Lampung di Bandar Lampung, Kamis (18/1) mengungkapkan bahwa hal yang menjadi prioritas utama PLN UID Lampung adalah keselamatan masyarakat. Huslan mengatakan bahwa masyarakat wajib untuk memahami apa saja yang harus disiapkan dan dilakukan dalam upaya keselamatan kelistrikan saat terjadi cuaca yang ekstrem hingga banjir.

“Mengingat listrik sangat berbahaya di daerah lembab, karena air merupakan penghantar listrik. Pertama, matikan segera sumber listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) atau termis pada KWH meter jika air mulai membanjiri rumah atau ada kebocoran air yang mendekati aliran listrik,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Huslan menghimbau masyarakat untuk mencabut seluruh peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak dan amankan atau pindahkan peralatan elektronik ke tempat yang lebih tinggi dan aman, dan apabila banjir terjadi, petugas PLN akan secara cepat dan sigap untuk memadamkan listrik di wilayah yang terdampak untuk mengantisipasi terjadinya potensi yang bahaya pada listrik dan lainnya.

BACA JUGA: Terdampak Banjir Dayeuhkolot, 3 dari 5 Gardu Kembali Beroperasi

“Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan segera kepada kami melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat, jika masyarakat mengetahui terdapat potensi bahaya listrik dampak dari cuaca ekstrem dan banjir,” tuturnya.

Berikutnya, masyarakat dapat menghubungi instansi yang terkait dengan penanggulangan bencana akibat cuaca yang ekstrem seperti banjir, longsor ataupun pohon tumbang.

Ia melanjutkan, jika banjir telah surut, pastikan semua peralatan elektronik di dalam rumah dan instalasi listrik dalam keadaan yang kering sebelum aliran listrik dinyalakan kembali. Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan bila instalasi PLN maupun warga telah dalam keadaan yang kering serta siap untuk dialiri listrik.

Penyalaan listrik akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Ketua RT, RW atau tokoh masyarakat setempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan