Jabar Ekspres – Masih banyak ditemukan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang mempromosikan para calon anggota legislatif (caleg) baik untuk pemilihan tingkat kota/Kabupaten, Provinsi hingga RI yang di tempel sembarangan.
Dalam pantauan Jabar Ekspres, terlihat APK tersebut menempel di pohon hampir sepanjang Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, pohon tersebut dipaku untuk memasangkan banner kampanye.
Bukan hanya APK para caleg saja, ditemukan juga beberapa banner yang memuat beberapa para calon presiden dan wakil presiden. Namun ditemukan juga beberapa APK tersebut mendapatkan protes dengan coretan berisi tulisan “pohon bukan tempat kampanye”.
BACA JUGA: Maraknya Pelanggaran Pemasangan APK di Kawasan Pendidikan, Bawaslu Cimahi Lakukan Ini
Wandi (35) salah seorang yang tengah berada di Jalan Bhayangkara saat di wawancarai oleh Jabar Ekspres, mengaku bahwa cukup terganggu dengan adanya APK yang menempel sembarang di jalan tersebut, apalagi di titik-tikik pedestrian.
“Kalo menurut pribadi saya mah ya mengganggu kalo di tempel di pohon, ya mengganggu kerapihan kota akan sih. Mungkin orang-orang lain main pasang aja,” ujarnya pada Rabu (17/1).
Wandi juga menerangkan seingatnya, APK yang tertempel di pohon tersebut sudah lebih 1 bulan lainnya terpampang, sedangkan APK yang terdapat coretan tersebut menurutnya baru beberapa hari ini.
“Ya kalo ini (APK) mah kayanya udah ada 1 bulan lebih, kalo yang itu ada tulisan mah paling 1 minggu kurang,” terangnya.
Namun wandi tidak mengetahui secara pasti, siapa yang mencoret APK tersebut dengan tulisan “pohon bukan tempat kampanye”
BACA JUGA: Polusi Mata APK, Pengamat Politik Dorong Bawaslu Cimahi untuk Bertindak Tegas!
“saya juga ga tau siapa (yang nulis) saya gak tau,” imbuhnya.
Wandi juga berharap agar secepatnya APK yang dinilai melanggar aturan tersebut segera dirapikan dan dilakukan penertiban.
“Ya saya mendukung aparat terkait untuk melakukan penertiban APK tersebut,” tegasnya. (Mg9).