Jabar Ekspres – Masih banyak ditemukan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang mempromosikan para calon anggota legislatif (caleg) baik untuk pemilihan tingkat kota/Kabupaten, Provinsi hingga RI yang di tempel sembarangan.
Dalam pantauan Jabar Ekspres, terlihat APK tersebut menempel di pohon hampir sepanjang Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, pohon tersebut dipaku untuk memasangkan banner kampanye.
“Kalo menurut pribadi saya mah ya mengganggu kalo di tempel di pohon, ya mengganggu kerapihan kota akan sih. Mungkin orang-orang lain main pasang aja,” ujarnya pada Rabu (17/1).
Baca Juga:Buru Investor, Dishub Butuh Rp180 Miliar untuk Revitalisasi Terminal Bubulak Kota BogorLelang Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Gagal, Pemkab Bekasi Siapkan Lelang Ulang
Wandi juga menerangkan seingatnya, APK yang tertempel di pohon tersebut sudah lebih 1 bulan lainnya terpampang, sedangkan APK yang terdapat coretan tersebut menurutnya baru beberapa hari ini.
“Ya kalo ini (APK) mah kayanya udah ada 1 bulan lebih, kalo yang itu ada tulisan mah paling 1 minggu kurang,” terangnya.
Wandi juga berharap agar secepatnya APK yang dinilai melanggar aturan tersebut segera dirapikan dan dilakukan penertiban.
“Ya saya mendukung aparat terkait untuk melakukan penertiban APK tersebut,” tegasnya. (Mg9).
