Lelang Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Gagal, Pemkab Bekasi Siapkan Lelang Ulang

Lelang Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Gagal, Pemkab Bekasi Siapkan Lelang Ulang
Kondisi Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memprihatinkan sampai memaksa sejumlah pedagang membuka lapak ke tepi jalan hingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas. (ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mengadakan lelang ulang untuk revitalisasi Pasar Baru Cikarang. Hal ini dilakukan karena pada lelang sebelumnya, hanya ada dua peserta yang mendaftar. Padahal, syarat minimal peserta adalah tiga.

Gatot Purnomo, selaku Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pelaksanaan pendaftaran lelang revitalisasi pasar baru Cikarang pada Rabu (10/1/2024), hanya baru dua peserta saja yang mendaftarkan diri.

“Minimal ada tiga peserta yang mendaftar mengikuti lelang revitalisasi pasar dan informasi baru dua peserta,” ungkap Gatot di Cikarang, Rabu, dikutip dari Antara News.

Baca Juga:Keren Abis! Inilah Tampilan Mobil Balap MCL38 untuk Ajang F1 Musim 2024Bandara Angkasa Pura II Ungkap Jumlah Capaian Penumpang Sepanjang 2023

Ia menjelaskan bahwa opsi lelang ulang disiapkan dengan koordinasi terkait dengan pembahasan lanjutan bersama panitia lelang dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi memastikan prosedur yang resmi untuk menentukan investor yang layak melakukan revitalisasi dan mengelola pasar baru Cikarang walaupun kondisi pasar sudah sangat memprihatinkan sehingga harus segera direvitalisasi.

“Kami tidak ingin asal menentukan investor. Sebab kalau asal pilih investor hasilnya tidak maksimal. Maka para pedagang kembali dirugikan. Oleh sebab itu kami akan lebih selektif dalam menentukan, lebih baik aga lama namun hasil bisa maksimal,” jelasnya, dikutip dari antaranews

Proses revitalisasi pasar baru Cikarang ini sebenarnya sudah mulai sejak tahun 2014 lalu, saat itu pemerintahan daerah menetapkan pemenang lelang yakni PT Sanjaya, namun, pihak PT tidak mampu untuk melengkapi persyaratan-persyaratan dokumen yang diminta.

0 Komentar