Pajak Hiburan Naik Signifikan 40-75%, Siapa yang Diuntungkan?

Pajak Hiburan Naik Signifikan 40-75%, Siapa yang Diuntungkan?
Pada awal tahun ini, Pemerintah Indonesia mengumumkan rencananya untuk menaikkan pajak barang dan jasa atas jasa hiburan sebesar 40-75%.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Fenomena Inul Daratista yang protes soal pajak hiburan naik membuat kontroversi di media sosial, namun kenaikan pajak ini terlihat signifikan yaitu sekitar 40-75%. Melihat fenomena ini pertanyaannya siapa yang diuntungkan?

Pada awal tahun ini, Pemerintah Indonesia mengumumkan rencananya untuk menaikkan pajak barang dan jasa atas jasa hiburan sebesar 40-75%. Meskipun langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah, sejumlah pihak, terutama pengusaha hiburan, menilai kenaikan tersebut dapat memberatkan sektor ini.

Melansir dari berbagai sumber Sekretaris Jenderal PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), Maulana Yusran, menyampaikan keprihatinannya terkait rencana kenaikan pajak ini. Dalam sebuah wawancara, Maulana menyatakan bahwa hiburan merupakan bagian integral dari ekosistem pariwisata. Contohnya, di destinasi populer seperti Bali, hiburan bukan hanya menjadi pelengkap, tetapi juga menjadi daya tarik utama bagi wisatawan mancanegara.

Baca Juga:Poco X6 5G Bikin Heboh dengan Performa Keren Snapdragon 7s Gen 2!Lumpia Kentang 2000an, Jajanan Hits yang Bikin Lidah Bergoyang!

Menariknya, dalam wawancara tersebut, Maulana juga membahas bahwa sektor hiburan seperti spa tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga menjadi tempat berdaya bagi UMKM. Banyak tenaga kerja lokal yang bekerja di sektor ini, dan kenaikan pajak dapat berdampak signifikan terhadap daya saing, terutama jika dibandingkan dengan kebijakan pajak negara tetangga seperti Thailand yang justru menurunkan pajaknya.

0 Komentar