Bocoran CPNS 2024 Dibuka Mei 2024, Ini Kuota Formasinya

JABAR EKSPRES – Jadwal pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dimulai pada bulan Mei 2024, dengan pengumuman jadwal seleksi setelah pembahasan teknis dengan seluruh instansi pemerintah.

Tahap pertama rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang melibatkan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024.

“Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei, dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024,” ujar Menteri PAN-RB Anas, dikutip JabarEkspres.com dalam keterangan rilis, Jumat (12/1/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Anas, menyatakan harapannya agar semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat menginput data mereka melalui platform digital yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Formasi CPNS 2024 Tersebar di Pusat dan Daerah, Cek Lowongan yang Dibuka

Konsolidasi usulan dari instansi pemerintah diharapkan dapat selesai pada bulan Januari 2024. Pelaksanaan seleksi awal dijadwalkan pada bulan Mei, dan jika formasi belum terpenuhi, seleksi berikutnya dapat dibuka hingga akhir tahun 2024.

Proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sedang dalam pembahasan intensif oleh Kementerian PAN-RB dan BKN, termasuk pertemuan dengan seluruh instansi pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rekrutmen ASN tahun 2024 pada tanggal 5 Januari 2024, dengan total formasi sebanyak 2,3 juta.

Instansi pusat dan daerah menerima formasi dengan alokasi lebih besar untuk instansi daerah karena jumlah Aparatur Sipil Negara di daerah lebih banyak.

Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Pusat dan Daerah

Instansi pusat diberikan alokasi formasi sebanyak 429.183, yang terbagi menjadi 207.247 untuk CPNS dan 221.936 untuk PPPK. Formasi ini mencakup kebutuhan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara itu, instansi daerah memiliki alokasi formasi yang lebih besar, yaitu sebanyak 1.867.333.

Alokasi ini terdiri dari 483.575 untuk CPNS dan 1.383.758 untuk PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah disesuaikan untuk guru (419.146), tenaga kesehatan (417.196), dan tenaga teknis (547.416).

BACA JUGA: Cek Formasi CPNS 2024, Peluang Fresh Graduate Terbuka Lebar

Pemerintah juga membuka 6.027 formasi untuk sekolah kedinasan. Perbedaan alokasi antara instansi pusat dan daerah disebabkan oleh jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih banyak di daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan