Investasi Emas GSBA, Benarkah Aplikasi Penghasil Uang Legal bukan Ponzi?

JABAR EKSPRES – Investasi trading emas melalui aplikasi penghasil uang GSBA atau Gold and Silver Broker Australia disebut sudah legal, namun benarkah aplikasi ini aman bukan ponzi? kamu akan mendapatkan jawabannya dari pakar investasi langsung disini.

Maraknya investasi bodong yang scam dan menipu anggotanya, membuat banyak orang khawatir saat akan melakukan investasi. Namun berbeda dengan investasi yang satu ini. Aplikasi penghasil uang dengan investasi emas  GSBA diklaim aman karena sudah legal dan aplikasinya bisa diunduh di Google Playstore.

Bahkan kini mulai membuka banyak kantor cabang diberbagai daerah, karena banyaknya peminat calon investor yang tertarik.

Baca juga : GSBA Aplikasi Penghasil Uang Diklaim Legal Meski Pakai Skema Ponzi, Benarkah Gak Bakal Scam?

Investasi emas di GSBA terhitung sangat mudah denga nilai investasi terhitung minim namun menawarkan keuntungan tinggi.

Dilansir dari akun Tiktok @imsaksambolo, untuk calon investor baru, hanya cukup mendaftar dan top up maka akan langsung mendapat bonus Rp20 ribu, setelah itu setiap 3 hari akan mendapatkan penghasilan Rp1.500.

Jika aktif dalam obrolan di grup WA atau Telegram pada jam 7 malam, maka akan mendapat tambahan bonus Rp3.000.

Bukan hanya itu, uang modal awal yang dimasukkan juga akan dikembalikan setelah jangka waktu kontrak selesai. Penarikan penghasilan bisa dilakukan setiap hari dengan minimum nominal Rp30.000.

Skema kerja GSBA juga menggunakan sistem level dengan sebutan VIP untuk setiap tingkatan berbeda.

Semakin tinggi levelnya akan mendapatkan banyak benefit atau keuntungan, namun untuk mencapai level tinggi harus membeli banyak produk emas atau perak dengan nilai yang juga tidak sedikit.

Tingginya keuntungan yang diterima oleh anggotanya ini justru membuat investasi ini mulai dicurigai, apalagi beberapa skemanya menunjukkan tanda-tanda skema ponzi.

Baca juga :  Waspada, Beredar 9 Aplikasi Ponzi Berkedok Investasi yang Berbahaya Bagi Masyarakat

Mulai banyaknya masyarakat yang tergiur dan masuk kedalam jaringan investasi online ini, membuat influenser yang juga penggiat edukasi investasi online Roy Shakti memberikan tanggapannya.

“Aplikasi ponzi ini menarik, cashingnya agak oke dengan trading emas, dan sudah mulai banyak pendukungnya yang bilang ini legal. Pret,” ujarnya dalam salah satu unggahanya di Instagram @royshakti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan