JABAR EKSPRES – P4OP Dinas Pendidikan Jakarta mengumumkan KJP Plus tahap II cair yang dimulai hari ini, Kamis, 4 Januari 2024 dan dilakukan secara bertahap.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Januari 2024,” demikian keterangan yang dikutip JabarEkspres.com dari Instagram @upt.p4op, Kamis (4/1/2024).
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 mencapai 656.390 peserta didik.
Bagi penerima baru, langkah-langkah yang perlu diambil termasuk proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima.
BACA JUGA: Cek Jadwal Pencairan KJP Plus 2023, Bulan Ini Dapat Bantuan Berapa?
Adapun untuk biaya rutin maksimal yang dapat digunakan dalam bentuk tunai adalah Rp100.000 setiap bulan. Kemudian sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Sebagaimana diketahui, KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan untuk warga DKI Jakarta yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM.
Dana KJP Plus terakhir kali dicairkan pada bulan Desember 2023. Besaran dana yang diterima melalui KJP Plus bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.
Berapa Dana Bantuan KJP Plus Tahap II?
Dilansir dari Instagram @upt.p4op, untuk dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023, berikut adalah besaran dana KJP Plus untuk setiap jenjang pendidikan:
1. SD/MI
- Bantuan biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
- Bantuan biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
- Bantuan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu
2. SMP/MTs
- Bantuan biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
- Bantuan biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
- Bantuan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu
3. SMA/MA
- Bantuan biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
- Bantuan biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
- Bantuan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu
BACA JUGA; KJP Plus 2023 Cair Bulan Ini? Ini Informasinya, Cek Statusnya Segera!