Cara Cek Jumlah TPS di Kelurahan atau Desa Pemilu 2024, Mudah!

Ilustrasi/ Cara Cek Jumlah TPS di Kelurahan atau Desa dengan Mudah/ Dok. LKPP
Ilustrasi/ Cara Cek Jumlah TPS di Kelurahan atau Desa dengan Mudah/ Dok. LKPP
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ikuti langkah-langkah berikut untuk cara cek jumlah TPS di kelurahan atau desa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

TPS atau Tempat Pemungutan Suara adalah tempat diselenggarakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Setiap daerah tentunya memiliki jumlah TPS yang berbeda-beda, jika Anda ingin mengetahui berapa jumlahnya, berikut adalah cara mengeceknya dengan mudah.

Baca Juga:Apa Itu Pelanggaran Pemilu? Ini Contohnya, PTPS Pemilu 2024 Wajib Tahu!5 Ide Kreatif Jawaban Wawancara PTPS Pemilu 2024, Alasan Tertarik Jadi Pengawas TPS

Cara Cek Jumlah TPS di Kelurahan atau Desa

1. Papan Pengumuman di Balai Desa/Kelurahan

Informasi terkait Pemilu dan hal-hal yang bersifat publik sering diumumkan di papan pengumuman balai desa atau kelurahan.

Anda dapat mengetahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kelurahan atau desa Anda dengan memeriksa informasi tersebut di papan pengumuman.

2. Bertanya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)

PPS, atau Panitia Pemungutan Suara, adalah kelompok panitia yang ditugaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa.

Untuk mengetahui jumlah TPS, Anda dapat menghubungi PPS secara langsung.

Jika memungkinkan, Anda dapat melakukan kontak secara online jika memiliki informasi kontak yang dapat dihubungi.

Selain itu, Anda juga bisa datang langsung ke sekretariat PPS di kelurahan atau desa untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Demikian informasi yang dapat Anda ketahui untuk mengecek jumlah TPS di kelurahan atau desa sekaligus cara mengecek masyarakat masuk di TPS mana secara online.

0 Komentar