Libatkan 700 Orang, KPU KBB Mulai Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

JABAR EKSPRES– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melakukan proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024.

Dalam proses itu, KPU Bandung Barat melibatkan 700 orang untuk menyelesaikan sorlip surat suara, yang totalnya berjumlah 6.731.230 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, 6.731.230 lembar surat suara itu terdiri dari lima jenis, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR RI, Pemilu DPD RI, Pemilu DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Pemilu DPRD Kabupaten Bandung Barat.

“Hari ini kita lakukan sorlip dulu surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dulu. Kita lihat hari ini 700 orang itu bisa menyelesaikan berapa. Jadi bertahap,” jelas Ripqi saat ditemui di Gudang Logistik KPU KBB, Kampung Cibingbin RT05/04, Desa Laksana mekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, Selasa (2/1/2024).

BACA JUGA: Diguncang 4 Kali Gempa, Ratusan Bangunan di Kabupaten Sumedang Terdampak

Menurutnya, ratusan petugas sorlip tersebut, adalah orang-orang yang sebelumnya pernah terlibat dalam proses pelipatan surat suara di pemilu sebelumnya.

“Jadi, mereka sudah cukup berpengalaman, ketika dipandu mereka sudah langsung paham. Makanya, sekarang sedang berjalan proses pelipatan surat suara untuk DPRD Provinsi Jabar dulu,” jelasnya.

Ripqi memastikan tidak ada kesulitan dalam proses sorlip ini lantaran hanya tinggal mengetahui bagaimana cara melipat yang benar. Namun, tinggal bagaimana melakukan kerjasama lantaran teknis pelipatan dibagi kelompok dan satu kelompok ini berisi 10 orang.

“Dari 10 orang ini ada yang bertugas menyortir, melipat dan packing. Mereka bertugas melakukan pelipatan sampai pukul 16.00 WIB,” ucapnya.

Sebagai pengaman tambahan, lanjut dia, semua logistik pemilu juga sudah sesuai prosedur. Ripqi menjelaskan, saat ini semua dus surat suara masih tersegel belum dibuka, sehingga belum diketahui jumlah surat suara yang rusak.

“Ketika sorlip surat suara, pengawasan internal dilakukan secara berlapis mulai dari KPU, panitia pemilihan kecamatan (PPK) sampai panitia pemungutan suara (PPS). Dari pihak eksternal juga diawasi oleh Bawaslu dan Polres Cimahi,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan