JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi telah melaksanakan Ramp Check gabungan menjelang Natal dan Tahun Baru. Pemeriksaan kendaraan dilakukan sekali pada 22 Desember 2023 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan pemudik.
“Ramp Check ini dilakukan gabungan antara Dishub, Polres Cimahi, Kodim 0609, dan unsur TNI lainnya,” ujar Kasi Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Alvi Fauziah pada Jabar Ekspres saat ditemui di Posko Pengamanan Nataru, Alun-alun Cimahi, Sabtu 30 Desember 2023.
“Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap kendaraan, mencakup mesin, rem, wiper, kemudi, ban, lampu, klakson, serta kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, izin trayek, dan uji kendaraan motor, sesuai standar,”
Baca Juga:Perayaan Tahun Baru di Kota Bogor Tidak Boleh Ada Konvoi dan PetasanKerap Terjadi Persoalan, Pj Gubernur Instruksikan Seluruh Bupati Walikota soal Pengolahan Sampah Tahun Baru
Dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan Kota Cimahi melaksanakan satu kali Ramp Check. Baru-baru ini, 20 kendaraan, termasuk kendaraan barang dan penumpang, telah diperiksa untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasionalnya.
“Dari 20 sampel tersebut ditemukan 5 kendaraan yang kita anggap tidak layak jalan,” jelas Alvi.
“Jadi ada kategori tidak layaknya tidak memenuhi standar kelayakannya,” pungkasnya. (Mong)
